Polda Sumbar Siap Berantas Tambang Emas Ilegal di Mangani, Ditreskrimsus Jalankan Instruksi Kapolda Baru

Polda Sumbar Siap Berantas Tambang Emas Ilegal di Mangani, Ditreskrimsus Jalankan Instruksi Kapolda Baru
Doc: Ilustrator AI

NASIONAL,REDAKSISUMBAR.ID – Komitmen penegakan hukum di Sumatera Barat memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menegaskan kesiapannya untuk memberantas habis aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Mangani, Bayungbung. Penindakan tegas ini menjadi agenda krusial Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dalam menindaklanjuti komitmen dan instruksi langsung dari Kapolda Sumbar yang baru.

​Kawasan Mangani kerap menjadi sasaran aktivitas penambangan liar. Selain merugikan pendapatan negara dan merusak aset daerah, penambangan tanpa izin yang mengabaikan standar keselamatan lingkungan ini memicu ancaman bencana alam serta pencemaran ekosistem di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

​Menanggapi situasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengintensifkan langkah operasional, mulai dari pemetaan (mapping) wilayah, pengawasan jalur distribusi alat dan bahan tambang, hingga penindakan hukum terukur. Penindakan tidak hanya menyasar penambang di lapangan, melainkan difokuskan pula pada pemodal (funder) dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

​Langkah tegas ini menegaskan pesan kuat dari pimpinan Polda Sumbar bahwa tidak ada ruang toleransi bagi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan warga. Melalui koordinasi erat antara jajaran Ditreskrimsus, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat, Polda Sumbar optimistis kawasan Mangani dapat dipulihkan dan dibebaskan dari praktik tambang liar secara berkelanjutan. [Rp]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *