Foto:”Gambaran Simulasi”
PASAMAN,Redaksisumbar.id – Harapan warga akan ketenangan pasca-Lebaran sirna oleh deru mesin diesel yang mulai menggema dari balik perbukitan. Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman, khususnya di Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, dilaporkan kembali beroperasi secara masif sejak H+4 Idul Fitri (11/04).
Wajah Keruh Batang Pasaman
Indikator paling kasat mata dari kembali aktifnya tambang ilegal ini adalah kondisi fisik aliran Sungai Batang Pasaman. Air yang biasanya mulai menjernih selama jeda hari raya, kini kembali berubah menjadi cokelat pekat dengan kadar sedimentasi tinggi.
”Bukan lagi keruh biasa, ini sudah seperti lumpur cair. Sawah di hilir tidak bisa lagi mengambil air karena pintu irigasi tersumbat sedimen,” ujar Amrizal (bukan nama sebenarnya), seorang petani lokal yang ditemui di sekitar bantaran sungai.
Pola Operasional: Jaringan dan “Panglima” Lapangan
Operasi tambang ilegal ini tidak lagi dilakukan secara tradisional, melainkan menggunakan manajemen lapangan yang rapi. Informasi yang dihimpun mengungkap struktur yang diduga terlibat (Nama Dipalsukan/Simulasi):
- Penyedia Alat (Cukong): Sosok berinisial H. Rustam, seorang pengusaha alat berat, diduga menjadi penyokong utama dengan mengerahkan sedikitnya tiga unit ekskavator kelas 20 ton ke lokasi Kampung Lanai.
- Akses Jalur Gelap: Alat berat tersebut ditengarai masuk melalui jalur tikus dari arah Pasaman Barat pada dini hari menggunakan truk self-loader untuk menghindari pantauan pos polisi.
- Pengamanan Berlapis: Operasi di lapangan dikawal oleh kelompok pimpinan pria berinisial “Panglimo” B. Kelompok ini tidak hanya mengatur teknis pengerukan, tetapi juga mengoperasikan jaringan informan (cegat) di sepanjang jalan lintas untuk memantau pergerakan orang asing atau aparat.
Modus “Kucing-Kucingan” dan Solar Subsidi
Para pelaku diduga memanfaatkan celah pengawasan di wilayah perbatasan. Untuk bahan bakar, mereka ditengarai menggunakan solar subsidi yang dikumpulkan dari berbagai SPBU di wilayah Sumatera Barat menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, kemudian diangkut ke lokasi tambang menggunakan motor “langsir” yang lincah menembus hutan.
Sistem kerja dilakukan hampir 24 jam. Pada siang hari, aktivitas dipusatkan di lubang-lubang yang tertutup rimbun pepohonan, sementara pada malam hari, ekskavator bergerak lebih bebas untuk membuka lahan baru atau melakukan mobilisasi hasil tambang.
Urgensi Penegakan Hukum
Meski penertiban sempat dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman beberapa waktu lalu, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penangkapan pekerja kelas bawah tidak memberikan efek jera kepada para pemodal.
Masyarakat kini mendesak adanya tindakan konkret dari Kapolda Sumatera Barat untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Jika pembiaran terus berlanjut, ancaman bencana ekologis berupa longsor dan banjir bandang (galodo) tinggal menunggu waktu, terutama mengingat intensitas hujan yang tinggi di wilayah Pasaman belakangan ini.(Rp)




