Benang Kusut PETI Sumbar: Bertahun-tahun Aman Tanpa Masalah, Kini Perut Rakyat Terancam Regulasi

banner 468x60

PADANG,Redaksisumbar.id — Komitmen bersama untuk menata aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat kian menguat. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga berbagai aliansi masyarakat sipil kini berada dalam satu barisan: aktivitas tambang yang tidak terkontrol harus segera dicarikan solusinya demi masa depan lingkungan.

​Namun, di balik kesepakatan normatif tersebut, muncul benturan realitas yang tidak kalah pelik. Gelombang keberatan datang dari bawah—para pekerja, pemilik lahan, dan pelaku ekonomi lokal. Mereka tidak serta-merta menolak aturan hukum, melainkan mempertanyakan satu hal mendasar: jika aktivitas ini dihentikan mendadak, bagaimana mereka harus menyambung hidup?

​Satu Suara Menolak Kerusakan Lingkungan

​Desakan untuk menertibkan PETI didasari oleh kekhawatiran dari aliansi masyarakat peduli lingkungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar terkait daya dukung alam yang kian menurun.

​Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam langkah penertiban ini antara lain:

  • Bencana Ekologis: Penggunaan alat berat secara masif di aliran sungai berpotensi memicu erosi, pendangkalan, serta menjadi salah satu pemicu banjir bandang dan tanah longsor di beberapa daerah aliran sungai.
  • Kekhawatiran Pencemaran: Penggunaan zat kimia seperti merkuri (Hg) secara bebas dalam pemisahan emas dikhawatirkan dapat mencemari sumber air bersih warga dan merusak ekosistem sungai jangka panjang.
  • Aspek Regulasi: Aktivitas ini berjalan di luar koridor hukum formal, sehingga tidak memberikan kontribusi resmi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

​Pihak kepolisian menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dalam menangani persoalan ini di lapangan.

​Rekam Jejak Sejak Awal Dimulai: Roda Ekonomi yang Minim Masalah

​Di sisi lain, perwakilan masyarakat dan pelaku usaha tambang lokal memberikan pembelaan yang kuat terkait sejarah keberadaan tambang ini. Jika merujuk pada data awal sejak aktivitas pertambangan ini pertama kali dimulai hingga sekarang, situasi di lapangan sebenarnya cenderung kondusif dan tidak pernah memicu masalah sosial.

​Masyarakat setempat menekankan beberapa fakta lapangan:

  • Keamanan dan Ketertiban Terjaga: Sejak awal beroperasi hingga detik ini, hampir tidak pernah terjadi konflik horizontal, gesekan antar-warga, maupun gangguan keamanan di wilayah sekitar tambang.
  • Kemitraan yang Harmonis: Hubungan antara pemilik lahan, pekerja mendulang, dan lingkungan sekitar berjalan atas dasar saling menguntungkan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.
  • Penyangga Ekonomi Utama: Selama bertahun-tahun, aktivitas ini menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri bagi desa-desa terpencil tanpa bergantung pada bantuan anggaran pemerintah.

​Bagi warga, fakta bahwa tambang ini telah berjalan aman dan tanpa masalah selama ini menjadi bukti kuat bahwa aktivitas mereka sudah menyatu dengan urat nadi kehidupan masyarakat.

​Suara dari Akar Rumput: “Beri Kami Jalan Keluar, Bukan Sekadar Larangan”

​Wacana penghentian total operasi tambang secara mendadak sontak memicu kekhawatiran massal. Bagi ribuan warga di daerah lingkar tambang, emas adalah satu-satunya sumber penghasilan instan yang paling rasional untuk bertahan hidup.

​Pihak yang meminta penundaan tindakan represif mengungkapkan alasan krusial mereka:

1. Ketiadaan Lapangan Kerja Pengganti

Sektor pertanian dan perkebunan (seperti karet dan sawit) yang dulunya menjadi penopang utama, saat ini kurang menjanjikan akibat fluktuasi harga komoditas yang tidak stabil dan mahalnya harga pupuk. Tambang emas menjadi pelarian ekonomi karena menghasilkan pendapatan harian yang pasti.

2. Efek Domino Ekonomi Lokal

Jika aktivitas ekonomi di area tambang berhenti total, dampaknya tidak hanya memukul pekerja. Warung harian, pasar tradisional, hingga sektor transportasi lokal di sekitar lokasi tambang dipastikan akan ikut lesu akibat daya beli masyarakat yang merosot tajam.

 

​”Kami sudah bekerja menambang sejak awal dan selama ini aman-aman saja, tidak ada masalah di kampung kami. Kalau ini langsung ditutup begitu saja tanpa ada kejelasan profesi pengganti, dari mana kami harus membiayai sekolah anak-anak?” ujar salah seorang perwakilan warga lokal.

​Mencari Solusi Transisi: Alih Profesi atau Legalisasi?

​Menanggapi dilema ini, sejumlah pengamat ekonomi dan perwakilan aliansi masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya fokus pada aspek pelarangan, melainkan membawa solusi transisi yang konkret.

​Ada beberapa jalan tengah yang kini mulai didorong ke permukaan:

​1. Transformasi ke Sektor Pertanian Modern

​Pemerintah daerah diharapkan memberikan stimulus nyata, bukan sekadar imbauan. Jika ingin masyarakat beralih, pemerintah harus memfasilitasi pembukaan lahan pertanian baru, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi, serta memberikan pelatihan budidaya komoditas bernilai jual tinggi (seperti kakao, kopi, atau hortikultura) beserta jaminan pasarnya.

​2. Percepatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

​Solusi yang dinilai paling ideal oleh kelompok masyarakat adalah mendorong pemerintah daerah mempercepat pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke pemerintah pusat. Dengan skema legalisasi ini, tambang yang dulunya ilegal bisa diorganisir di bawah koperasi masyarakat. Aktivitas penambangan pun bisa dibina agar ramah lingkungan dan resmi berkontribusi pada kas daerah.

​Kesimpulan

​Persoalan PETI di Sumatera Barat bukanlah masalah hitam-putih yang bisa diselesaikan hanya dengan penutupan paksa. Mengingat aktivitas ini sudah dimulai sejak lama dan terbukti berjalan aman tanpa masalah bagi stabilitas warga, pendekatan yang diambil haruslah sangat bijaksana.

​Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu melihat ini sebagai momentum untuk melakukan penataan, bukan sekadar pelarangan sepihak. Menyelamatkan kelestarian lingkungan memang penting, namun memastikan kelangsungan hidup rakyat kecil adalah hal yang sama mendasarnya. Jalan keluar terbaik terletak pada seberapa cepat pemerintah hadir untuk memfasilitasi proses legalisasi tata kelola yang adil atau menyediakan jembatan ekonomi baru yang menjamin dapur rakyat tetap mengasap. [Tim]

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *