IUP PT Dasrat Habis: Aliansi Sipil ‘Kunci’ Ruang Gerak Pemilik, Tuntut Angkat Kaki dan Bayar Utang Reklamasi

Ket foto: Ilustrasi AI

SAWAHLUNTO, Redaksisumbar.id— Imperium bisnis tambang bawah tanah (underground mining) milik pengusaha kakap Sumatra Barat, Jhon Reflita, kini menghadapi hantaman paling keras dari kelompok sipil independen. Pasca-habisnya masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Dasrat Sarana Arang Sejati per 2 Juni 2026, desakan agar perusahaan tersebut angkat kaki secara permanen dari Sawahlunto terus menggema secara nasional.

​Koalisi masyarakat sipil kini bergerak agresif “mengunci” segala celah administratif di Kementerian ESDM guna menjegal upaya perpanjangan izin, sekaligus menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerusakan lingkungan yang ditinggalkan.

Bacaan Lainnya

​Gerakan Sipil Kunci Ruang Gerak: “Jangan Beri Napas Baru”

​Berakhirnya izin konsesi lahan seluas ± 125,40 Hektar di Parambahan, Kecamatan Talawi tersebut dimanfaatkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan WALHI Sumatra Barat untuk melancarkan tekanan masif. Mereka meminta Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM bersikap tegas menolak dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) baru yang coba diajukan pihak korporasi.

​Direktur eksekutif aliansi sipil menegaskan bahwa momentum Juni 2026 ini harus menjadi titik akhir eksploitasi yang dilakukan grup bisnis Jhon Reflita di kawasan tersebut.

​”IUP PT Dasrat sudah mati per 2 Juni. Kami memperingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawasi ketat lapangan. Jangan sampai ada aktivitas pengerukan ilegal (illegal mining) berkedok masa transisi. Ruang gerak mereka harus dikunci total,” tegas perwakilan koalisi dalam konferensi persnya.

 

​Mengungkit “Dosa K3” Masa Lalu: Taruhan 36 Nyawa

​Faktor utama yang membuat posisi Jhon Reflita terpojok dalam pusaran opini publik adalah rekam jejak keselamatan kerja (K3) PT Dasrat yang dinilai sangat kelam. Pihak independen secara gamblang membuka kembali lembaran hitam industri tambang bawah tanah Sawahlunto ke hadapan publik nasional:

  • Tragedi Ledakan Gas Metana (2009): Insiden mengerikan di lubang tambang PT Dasrat yang merenggut 32 nyawa pekerja.
  • Tragedi Runtuhnya Terowongan (2014): Kecelakaan fatal susulan yang menewaskan 4 pekerja bawah tanah.

​Dengan total 36 korban jiwa di masa lalu, aliansi independen menilai PT Dasrat secara moral dan teknis sudah tidak layak lagi diberikan hak mengelola risiko tinggi tambang dalam. Ditambah lagi, bayang-bayang ledakan gas metana serupa di perusahaan “saudara”-nya, PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) pada akhir 2022 lalu, semakin memperkuat argumen bahwa manajemen K3 grup bisnis ini berada dalam rapor merah.

​Ultimatum Akademisi dan Ahli: Bayar Utang Reklamasi!

​Tekanan tidak hanya datang dari aktivis jalanan, tetapi juga dari kalangan akademisi dan ahli teknik pertambangan. Berdasarkan kajian evaluasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP), kondisi terowongan ratusan meter di perut bumi milik PT Dasrat dikonfirmasi masuk kategori risiko sangat tinggi (high risk).

​Para pakar lingkungan mengingatkan adanya “Utang Reklamasi” yang wajib dilunasi oleh Jhon Reflita sebelum meninggalkan konsesi. Sesuai dengan UU Minerba, berakhirnya IUP bukan berarti lepas tanggung jawab.

​Perusahaan dituntut melakukan finalisasi pemulihan lingkungan secara total. Jika lubang-lubang raksasa peninggalan tambang bawah tanah itu ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan, kawasan Parambahan diancam bahaya ekologis berupa amblesnya permukaan tanah (subsidence) secara masif serta pencemaran logam berat pada sumber air bersih warga.

​Ironi di Balik Jabatan Publik Ketua KONI

​Sorotan tajam ini menggelinding liar di saat Jhon Reflita justru sedang aktif-aktifnya di panggung publik sebagai Ketua Umum KONI Kota Sawahlunto (periode 2024–2028). Di saat beliau sibuk mengonsolidasikan anggaran dan taktik untuk membawa atlet Sawahlunto menuju Porprov XVI Sumatra Barat 2026, lini bisnis utamanya justru sedang dihujani kritik dari berbagai penjuru.

​Kini, Kementerian ESDM berada di bawah sorotan tajam publik nasional. Jika pemerintah meloloskan perpanjangan izin PT Dasrat di tengah gelombang penolakan dari para ahli dan aktivis ini, maka komitmen negara terhadap keselamatan nyawa pekerja dan kelestarian lingkungan hidup di Sawahlunto dipastikan bakal dipertanyakan habis-habisan. [eRPe]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *