Jorong Panti Bergemuruh oleh Adat: 12 Datuak Baru Resmi Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan Kaum

Jorong Panti Bergemuruh oleh Adat: 12 Datuak Baru Resmi Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan Kaum
Doc: Fernando-Redaksi Sumbar

Tanah Datar, RedaksiSumbar.id — Semarak adat Minangkabau kembali bergema di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Sebanyak 12 tokoh resmi menerima gelar kebesaran adat dalam prosesi Batagak Gala Datuak yang digelar selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (25–26 Juli 2026). Prosesi sakral tersebut menjadi simbol kokohnya pelestarian adat di tengah derasnya arus perubahan zaman.

​Acara diawali dengan arak-arakan adat yang mengelilingi kawasan Jorong Panti. Barisan para calon penghulu bersama unsur ninik mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, pemuda, dan masyarakat menciptakan suasana khidmat sekaligus meriah. Momen ini menegaskan bahwa adat Minangkabau masih hidup dan mendapat tempat terhormat di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

​Sebanyak 12 gelar adat yang dilewakan berasal dari lima kelompok suku, yakni Mandaliko Tabek Budua, Mandaliko Tabek Gadang, Mandaliko Batu Larangan, Sumagek Kapalo Koto, dan Mandaliko Tabek Patah. Pengangkatan penghulu ini merupakan hasil musyawarah kaum sesuai ketentuan adat yang berlaku di Nagari Rambatan.

​Berikut adalah 12 tokoh yang resmi menerima gelar adat tersebut:

  • Adi Putra bergelar Dt. Rajo Dubalang
  • Kapten Kav. (Purn) Syamsinir bergelar Dt. Alang Gumanti
  • Yusbar bergelar Dt. Gindo Kayo
  • Jones bergelar Dt. Palang Kayo
  • Muhammad Salim bergelar Dt. Panghulu Sutan
  • Getrizal bergelar Dt. Pandeka Sutan
  • Dafrizal bergelar Dt. Monti Basa
  • Harry Aldi bergelar Dt. Gindo Malano
  • Edi Masrizon bergelar Dt. Rangkayo Batuah
  • Zulfendri bergelar Dt. Jonang Sati
  • Peni Arli bergelar Dt. Malin Panghulu
  • Ali Amran bergelar Dt. Malin Kayo

Puncak prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah adat terhadap seluruh penerima gelar yang dipimpin langsung oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Rambatan, Erizal, Dt. Rajo Nan Gadang. Momen ini berlangsung penuh khidmat sebagai bentuk penegasan amanah besar yang kini dipikul para penghulu dalam membimbing anak kemenakan dan menjaga marwah kaum.

​Dalam keterangannya kepada RedaksiSumbar.com, Erizal, Dt. Rajo Nan Gadang menegaskan bahwa Batagak Gala bukan sekadar seremoni pemberian gelar, melainkan pengukuhan tanggung jawab moral, sosial, dan adat yang harus dijalankan sepanjang hayat oleh setiap penghulu.

​Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Jorong Panti dan Nagari Rambatan, agar terus membudayakan nilai-nilai adat kepada anak kemenakan. Menurutnya, pewarisan adat merupakan benteng utama agar budaya Minangkabau tidak terkikis oleh perkembangan zaman dan perubahan sosial yang semakin cepat.

​Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan yang juga menjadi salah satu penerima gelar adat, Kapten Kav. (Purn) Syamsinir, Dt. Alang Gumanti, menyampaikan bahwa pelaksanaan Batagak Gala ini terwujud berkat kebersamaan seluruh kaum dan masyarakat. Ia berharap para penghulu yang baru dikukuhkan mampu menjadi teladan, pemersatu, serta penjaga nilai-nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat.

​”Gelar Datuak bukanlah sebuah kehormatan semata, melainkan amanah besar yang menuntut keteladanan, kebijaksanaan, dan pengabdian kepada kaum, nagari, serta masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap penghulu dituntut mampu menjaga marwah adat sekaligus menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri Minangkabau,” paparnya.

​Pelaksanaan Batagak Gala di Jorong Panti tahun 2026 ini menjadi penanda bahwa falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” tetap menjadi fondasi kehidupan masyarakat Nagari Rambatan. Di tengah modernisasi yang terus bergerak, masyarakat membuktikan bahwa adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas yang terus dijaga, dihormati, dan diwariskan kepada generasi penerus. (Fernando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *