LIMA PULUH KOTA,Redaksisumbar.id — Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) belakangan ini gencar dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Namun, sebuah ironi tampak jelas ketika aparat menindak tegas penambang kecil di kawasan Kapur IX, sementara aktivitas “galian lubang” berskala masif di pedalaman Hutan Manggani, Kecamatan Gunuang Omeh, justru seolah kebal hukum.
Beroperasinya tambang ilegal ini tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga merusak sebuah situs sejarah yang luar biasa: puing-puing “kota mati” peninggalan era kolonial Belanda yang tersembunyi di balik lebatnya rimba Sumatera Barat.
Menjarah Urat Emas di Tengah Puing ‘Kota Mati’ Kolonial
Bagi masyarakat yang mengetahui sejarahnya, kawasan Manggani bukanlah sekadar hutan lindung biasa. Pada awal abad ke-20, tepatnya sekitar tahun 1912 hingga 1930-an, Manggani adalah sebuah kota tambang yang sibuk dan modern pada masanya, dikelola oleh perusahaan Belanda dan Amerika.
Kini, di lokasi yang sama tempat para penambang ilegal beroperasi, terserak sisa-sisa “kota mati” yang perlahan ditelan semak belukar. Para penjelajah dan warga yang pernah masuk ke area tersebut menemukan sisa-sisa fondasi bangunan Eropa, puing-puing rumah sakit, penjara tua, hingga kerangka mesin-mesin raksasa, lori, dan sisa rel kereta pengangkut hasil tambang yang kini berkarat.
Tragisnya, terowongan-terowongan bawah tanah peninggalan insinyur Belanda yang dulu membelah perut bumi Manggani itulah yang kini kembali dieksploitasi, diperdalam, dan dikeruk menggunakan mesin gelondong oleh para penambang ilegal. Situs bersejarah yang seharusnya bisa menjadi cagar budaya dan laboratorium geologi ini justru dihancurkan demi memburu sisa-sisa urat emas.
Ancaman Ekologi dan Ketakutan Warga Sekitar
Bagi masyarakat yang bermukim di sekitar lereng dan jalur masuk menuju Hutan Manggani, aktivitas tambang dan lalu-lalangnya kendaraan penambang menghadirkan teror terselubung. Keruhnya air sungai menjadi pertanda nyata kehancuran ekosistem di hulu, tepat di jantung kota mati tersebut.
Seorang tokoh pemuda setempat menceritakan bagaimana warga desa sebenarnya merasa sangat resah, namun tak berani bersuara secara terbuka karena adanya intimidasi tak kasat mata.
”Kami yang di bawah ini yang akan menanggung bencananya. Kalau bukit itu longsor atau air sungai sudah bercampur air raksa, kami mau minum dan bertani pakai apa? Tapi warga memilih diam. Kami tahu ada mobil-mobil gardan ganda yang sering naik turun membawa pasokan logistik dan bahan kimia pada malam hari. Sayangnya, tidak ada yang berani melapor karena takut berhadapan dengan preman dan orang-orang berseragam yang menjaga jalur tersebut,” keluh pemuda tersebut.
Warga lainnya, seorang petani paruh baya yang lahan kebunnya sering dilewati para pengangkut logistik tambang, menambahkan, “Emasnya dibawa keluar, limbah beracun dan ancaman longsornya ditinggalkan untuk kami di kampung.”
Nyawa Taruhannya: Jeritan Pekerja Tambang Lubang
Di balik putaran uang miliaran rupiah yang dinikmati para pemodal besar (cukong), terdapat realitas getir yang dialami oleh para pekerja tambang di lapangan. Masuk ke dalam lorong gelap kota mati peninggalan Belanda tersebut adalah sebuah pertaruhan nyawa murni demi urusan perut.
Salah seorang pekerja tambang galian lubang yang kerap keluar-masuk Hutan Manggani mengungkapkan, bekerja di kedalaman lubang yang pengap tanpa standar keselamatan, ditambah ancaman gas beracun dan dinding terowongan tua yang rawan runtuh, adalah makanan sehari-hari.
”Kami ini cuma buruh yang dibayar harian atau sistem bagi hasil yang tidak seberapa. Kalau dibilang takut mati tertimbun di dalam lubang peninggalan Belanda itu, ya pasti takut. Tapi mau bagaimana lagi? Harga hasil tani sedang hancur, cari kerja lain susah. Kalau tidak ikut masuk ke lubang, anak istri di rumah tidak makan,” ungkap pekerja tersebut. Ia mengaku merasa ‘tenang’ hanya karena bos pemodal selalu meyakinkan bahwa lokasi mereka “sudah aman dijaga aparat”.
Dugaan Kuat ‘Beking’ Oknum Polisi dan Babinsa
Pernyataan “aman” dari para pemodal tersebut merujuk pada dugaan kuat adanya perlindungan berlapis dari oknum aparat penegak hukum. Alasan klasik yang kerap dilontarkan pejabat terkait tidak tersentuhnya Manggani adalah medan yang ekstrem. Padahal, jika logistik berton-ton, bahan bakar, dan bahan kimia pemisah emas bisa masuk ke lokasi, aparat penegak hukum semestinya juga bisa masuk.
Di sinilah muncul rahasia umum di tengah masyarakat. Terdapat dugaan kuat bahwa oknum polisi dan oknum tentara—khususnya oknum Babinsa yang bertugas di wilayah teritorial tersebut—ikut “bermain” di balik layar.
Oknum aparat ini ditengarai menerima “setoran” rutin dari para cukong untuk memastikan kelancaran operasional. Tugas mereka ditengarai sebagai “pagar hidup”: memastikan tidak ada razia mendadak, menakut-nakuti warga yang kritis, dan membocorkan informasi jika ada tim gabungan dari luar daerah yang akan turun ke lokasi.
Desakan Sapu Bersih dari Mabes dan Polda
Skandal perlindungan tambang ilegal di situs kota mati ini memicu kemarahan organisasi masyarakat sipil dan pegiat lingkungan. Mereka mendesak agar Kapolda Sumatera Barat, Pangdam I/Bukit Barisan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera membentuk tim gabungan independen yang tidak melibatkan aparat tingkat lokal demi mencegah kebocoran informasi.
Pimpinan di tingkat provinsi hingga pusat dituntut untuk berani membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang melacurkan seragam mereka demi emas ilegal. Menindak tegas mafia tambang di Manggani adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Hutan Suaka Alam serta kepingan sejarah kota mati Hindia Belanda dari kehancuran yang permanen.[Randi Pangeran]


