PADANG,REDAKSISUMBAR.ID – Isu memilukan sekaligus memicu amarah publik kembali menerpa layanan kesehatan di Sumatera Barat. Sebuah unggahan viral dari akun Instagram @nuri_khairma mengungkap sisi kelam penanganan medis di RSUP M Djamil Padang yang diduga berujung pada hilangnya nyawa seorang anak bernama Alceo Hanan Flantika.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit plat merah tersebut masih memilih bungkam seribu bahasa, seolah membiarkan bola panas dugaan malapraktik dan kelalaian ini terus menggelinding liar tanpa penjelasan resmi.
”Luka Ringan” yang Berujung Maut
Kronologi yang dibagikan Nuri Khairma menggambarkan betapa “lambannya” birokrasi dan tindakan medis yang diterima mendiang Alceo. Berawal dari luka bakar air panas yang dikategorikan ringan hingga sedang, keluarga menaruh harapan besar pada rumah sakit rujukan utama ini. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
Nuri mengungkapkan sejumlah poin krusial yang menyayat hati:
-
- Penundaan Operasi: Jadwal tindakan medis diklaim terus molor hingga lebih dari 24 jam.
- Puasa Tak Berujung: Alceo harus menahan lapar dalam waktu yang tidak wajar akibat ketidakpastian jadwal operasi.
- Fasilitas yang Tidak Memadai: Pasien ditempatkan di ruangan yang dicampur dengan penderita berbagai penyakit lain, meningkatkan risiko infeksi yang fatal bagi luka bakar.
- Arogansi Layanan: Upaya keluarga meminta percepatan tindakan justru menemui jalan buntu.
“Anak kami meninggal dunia setelah mendapat kelalaian yang panjang dari rumah sakit,” tulis Nuri dalam unggahan yang kini telah dibagikan ribuan kali tersebut.
Diam Bukanlah Jawaban!
Publik kini bertanya-tanya: Mengapa rumah sakit sebesar RSUP M Djamil seolah menutup mata terhadap kasus ini? Ketidakhadiran pernyataan resmi dari pihak manajemen memperkuat stigma negatif mengenai kualitas pelayanan publik yang sering kali abai terhadap hak-hak pasien kecil.
Keluarga bahkan sempat mencoba mengevakuasi Alceo ke Singapura secara mandiri karena rasa frustrasi. Sayangnya, maut lebih dulu menjemput sebelum birokrasi medis memberikan jalan.
Tuntutan Transparansi
Masyarakat Sumatera Barat menuntut adanya investigasi menyeluruh. Nyawa manusia bukanlah angka di atas kertas yang bisa hilang tanpa pertanggungjawaban. Pihak RSUP M Djamil Padang memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjelaskan:
-
-
- Mengapa terjadi penundaan tindakan medis yang berulang?
- Apakah prosedur operasional (SOP) penanganan luka bakar telah dijalankan dengan benar?
- Apa langkah konkret rumah sakit untuk menjamin hal serupa tidak terulang kembali?
-
Jika pihak rumah sakit terus membisu, maka kecurigaan akan adanya upaya menutup-nutupi kesalahan fatal semakin sulit untuk ditepis. Publik tidak butuh keheningan; publik butuh keadilan untuk Alceo. (*)
Redaksi sedang berupaya menghubungi Direktur Utama RSUP M Djamil Padang untuk mendapatkan pernyataan resmi. (Bersambung…)




