DPMD Sumbar Sinkronkan Peran Lembaga Adat dengan Administrasi Modern

banner 468x60

SUMBAR,REDAKSISUMBAR.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat mulai melakukan penyesuaian tata kelola lembaga adat guna merespons dinamika birokrasi di era disrupsi. Langkah ini diambil untuk memastikan eksistensi nagari tetap selaras dengan sistem pemerintahan nasional.

​Kepala Bidang Kelembagaan dan Adat DPMD Sumbar, Pratama Winia Nazwir, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa saat ini instansinya sedang memfokuskan penguatan pada fungsionalitas Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai mitra strategis pemerintah di tingkat tapak.

​Penguatan Regulasi dan Restorative Justice

​Salah satu poin utama yang menjadi target adalah implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022. DPMD mendorong lembaga adat untuk mengambil peran lebih aktif dalam mediasi sengketa kemasyarakatan melalui pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

​”Tujuannya adalah mengembalikan fungsi musyawarah mufakat di balai adat agar memiliki legitimasi yang kuat, sehingga persoalan di tingkat nagari tidak selalu harus berlanjut ke proses hukum formal jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Pratama.

​Digitalisasi Database Kelembagaan

​Di sisi teknis, DPMD juga tengah menggenjot program Digitalisasi Nagari. Fokus program ini bukan pada pengadaan perangkat semata, melainkan pada pembangunan database terintegrasi untuk KAN dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

​Integrasi data ini diharapkan dapat memetakan potensi wilayah secara akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah. Selain itu, basis data tersebut juga diarahkan untuk mendukung manajemen Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) agar lebih transparan dan melibatkan peran aktif pemuda atau Karang Taruna di tingkat lokal.

​Capaian Indeks Nagari

​Berdasarkan data terakhir, sinergi antara program kelembagaan dengan peran PKK dan Posyandu di nagari juga diarahkan pada isu prioritas nasional, termasuk penekanan angka stunting. Capaian ini menjadi bagian dari upaya DPMD untuk terus meningkatkan jumlah Nagari Mandiri di Sumatera Barat.

​Langkah-langkah administratif ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Oleh: Rp

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *