BALI, Redaksisumbar.id— Organisasi Advokat PERADI Utama kembali menorehkan langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Pada Kamis (20/6/2026), sebanyak 18 calon advokat resmi dikukuhkan dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Bali.
Acara sakral ini menjadi momentum penting bagi para advokat baru yang kini resmi menyandang gelar sebagai penegak hukum, siap menjaga integritas, dan memberikan keadilan bagi masyarakat luas.
Prosesi pengukuhan dan penyumpahan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran petinggi PERADI Utama, baik dari tingkat pusat maupun wilayah. Salah satunya adalah Sahdan, S.H., M.H., seorang advokat asal Sumatera Barat.
Turut hadir dalam acara ini Ketua DPW PERADI Utama Bali, Adv. Rikhardus Ikun, S.H., M.H., bersama jajarannya, Bendahara Umum PERADI Utama, Dr. Syahegho, S.E., S.H., serta Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antarlembaga DPN PERADI Utama, Michael, S.H. Kehadiran jajaran pengurus ini turut memberikan dukungan moral bagi para sejawat baru mereka.
Kehadiran para pimpinan PERADI Utama dan Tim DPW Bali menegaskan komitmen organisasi dalam melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.
“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat (officium nobile). Dengan penyumpahan hari ini, 18 advokat baru resmi memikul tanggung jawab besar untuk menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat,” ujar perwakilan pengurus di sela-sela acara.
Dengan bertambahnya 18 advokat baru ini, PERADI Utama wilayah Bali diharapkan dapat semakin solid dan berkontribusi aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, baik di ranah lokal maupun nasional. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh para pimpinan dan sesi foto bersama yang dipenuhi rasa syukur serta optimisme baru.
Sementara itu, Sahdan yang merupakan salah satu peserta dalam pengambilan sumpah tersebut, mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya siap membela dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Baginya, profesi advokat adalah sebuah jalan pengabdian yang mulia.
“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya, membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terzalimi dari segi hukum,” tuturnya tegas. [®ed]


