Pelarian Berakhir, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Korban di Kamang Baru

SIJUNJUNG, Redaksisumbar.id– Pelarian tersangka tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, akhirnya terhenti. Pelaku berinisial Restu berhasil diringkus tim gabungan Polres Sijunjung di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Minggu malam (14/6/2026).

​Peristiwa tragis yang menimpa korban bernama Rendi ini terjadi pada Sabtu malam (13/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Pasca kejadian tersebut, pelaku sempat melarikan diri hingga pihak kepolisian menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Pengejaran Lintas Wilayah

​Merespons laporan masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sijunjung bersama Polsek Kamang Baru segera melakukan penyelidikan intensif. Di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kapolsek Kamang Baru, AKP Syafrinaldi, S.H., bersama Katim URC Polres Sijunjung, Aipda Doni Febriandi, S.H., melakukan pengejaran hingga ke luar provinsi.

​Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil dilacak keberadaannya di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

​”Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu malam sekitar pukul 22.15 WIB di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kuantan Singingi. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti dari tersangka,” ujar perwakilan tim penyidik.

​Komitmen Penegakan Hukum

​Keberhasilan penangkapan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polres Sijunjung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap tindakan kriminal akan diproses secara hukum guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

​Saat ini, tersangka telah digiring ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

​Polres Sijunjung terus berkomitmen mengedepankan prinsip Presisi dalam penegakan hukum demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Ren) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *