KOTO XI TARUSAN, Redaksisumbar.id – Tabir gelap di balik pembubaran paksa pesta pernikahan di Dusun Marapalam kini tersingkap lebar. Harris (35), owner Organ Maritim, membeberkan bukti rekaman video berdurasi 1 menit 15 detik yang menjadi bukti otentik bahwa oknum Satpol PP Pesisir Selatan diduga kuat melakukan fitnah dan provokasi di lapangan.
Dalam rekaman yang kini viral tersebut, terungkap fakta mengejutkan pada detik ke-45, di mana oknum petugas secara sepihak melontarkan tuduhan adanya aktivitas saweran untuk melegalkan tindakan kekerasan mereka.
Detik ke-45: Titik Balik Fitnah Oknum Petugas
Harris menegaskan bahwa tuduhan saweran yang diteriakkan oknum petugas pada detik ke-45 dalam video tersebut adalah murni karangan dan tidak berdasar pada kenyataan di lokasi.
”Silakan tonton videonya. Pada menit ke-1 lewat 15 detik itu, tepat di detik ke-45, mereka menuduh ada saweran. Padahal, faktanya malam itu sama sekali tidak ada acara saweran! Ini adalah penindakan yang tidak sesuai dengan bukti yang ada. Mereka mencari-cari alasan untuk bertindak kasar,” tegas Harris dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa tuduhan tak berdasar ini sengaja dilemparkan sebagai “tameng” untuk menutupi aksi anarkis mereka yang telah merusak properti (kursi patah) dan melakukan pelecehan fisik serta verbal terhadap artis wanita, Yovina Nur Wahyuni (25).
Gelombang Protes Seniman: “Berantas Premanisme Berseragam!”
Tak tinggal diam, komunitas seniman dan pekerja seni di Sumatera Barat merespons insiden ini dengan dukungan penuh kepada Organ Maritim. Mereka mengecam keras cara-cara “koboi” oknum Satpol PP Pessel yang dinilai telah menginjak-injak martabat pekerja seni.
”Rekan-rekan seniman memberikan dukungan penuh untuk memberantas tindakan anarkis Satpol PP Pessel. Video ini sudah dibagikan secara luas sebagai bukti nyata bahwa aparat telah bertindak di luar batas kemanusiaan dan hukum,” tambah Harris.
Tuntutan Hukum: Fitnah dan Pengrusakan
Dengan adanya bukti video yang menunjukkan durasi dan momen spesifik tuduhan palsu tersebut, Harris bersama tim hukumnya siap memperkuat laporan ke pihak berwajib. Poin-poin yang menjadi sorotan utama adalah:
- Fitnah di Detik 0.45: Tuduhan saweran tanpa bukti untuk memicu kericuhan.
- Ketidaksesuaian SOP: Melakukan pembubaran brutal tanpa dialog, padahal sudah ada koordinasi dengan Wali Nagari.
- Pelecehan Verbal di Kantor: Ucapan tidak senonoh oknum petugas kepada Yovina terkait pakaian dan performanya.
Bupati Pessel Didorong Bertindak Tegas
Masyarakat dan komunitas seni menuntut Bupati Pesisir Selatan tidak hanya sekadar mengevaluasi, tetapi memecat oknum-oknum yang terbukti melakukan fitnah dan kekerasan di lapangan.
”Jika di menit ke-1 lewat 15 detik itu tidak terlihat satupun orang menyawer, maka oknum tersebut telah melakukan pembohongan publik dan penyalahgunaan wewenang secara nyata. Kami menuntut keadilan setegak-tegaknya!” tutup perwakilan pekerja seni.
Video Aksi Pembubaran Pesta Pernikahan :
Reporter: (Tim)




