Terungkap 90 Unit PETI di Kabupaten Solok, Oknum Aparat dan Anggota DPRD Diduga Terlibat

banner 468x60

Redaksisumbar.idSolok, 28/09/2025 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, tercatat 90 unit PETI beroperasi di bawah wilayah hukum Polres Aro Suka, tersebar di tiga kecamatan, yakni Hilir Gumanti, Payung Sikaki, dan Tigo Lurah, dengan total 51 jorong terdampak.

1. Kecamatan Hilir Gumanti – Nagari Sungai Abu, Sariak Alahan Tigo, dan Talang Babungo (20 jorong).

2. Kecamatan Payung Sikaki – Nagari Supayang, Sirukam, dan Aia Luo (11 jorong).

3. Kecamatan Tigo Lurah – Nagari Simanau, Tanjung Balik Sumiso, Gerobak Data, Batu Bajanjang, dan Rangkiang Luluih (20 jorong).

 

Pemain dan Keterlibatan Oknum

Berdasarkan data lapangan per 24 Juni 2025, aktivitas PETI di Payung Sikaki dan Tigo Lurah melibatkan sejumlah nama, baik sipil maupun oknum aparat. Beberapa di antaranya tercatat menguasai lebih dari satu unit alat PETI.

Pelaku PETI menurut profesi:

Oknum TNI

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Solok

Sipil/Wiraswasta

Oknum Polisi

Bahkan, berdasarkan identifikasi, terdapat 1 orang perempuan yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Institusi Terkait

Sejumlah institusi keamanan dan penegak hukum diketahui memiliki kewenangan dalam penanganan PETI di wilayah ini, di antaranya:

Kodim 0309/Solok (Unit Intel Kodim Solok)

Korem (Tim Intel Korem)

Polda Sumbar (Dirkrimsus)

Brimob

Polres Solok Aro Suka (Kasat Reskrim)

Desakan Publik

Masyarakat mendesak agar aparat segera menindak tegas aktivitas PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak tatanan hukum. Fakta keterlibatan oknum aparat dan anggota legislatif semakin memperburuk citra lembaga negara, sehingga penindakan yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan utama.

Catatan untuk Media:
Rilis ini diharapkan dapat membuka mata publik sekaligus memberi tekanan kepada pihak berwenang agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di Kabupaten Solok. (*)

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Sumber Berita : Tim aliansi indonesia dan Suara Utama

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *