SUMBAR, REDAKSISUMBAR.ID [30/12-25] – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov), Arry Yuswandi, memberikan arahan tegas saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer yang resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dalam acara yang berlangsung pada Senin (29/12/2025) tersebut, Arry menekankan bahwa status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa tanggung jawab moral yang besar.
Empat Pesan Utama Sekdaprov
Dalam arahannya, Sekdaprov menggarisbawahi empat poin krusial yang harus dipatuhi oleh seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik:
Menjaga Integritas dan Loyalitas: Arry meminta para pegawai untuk senantiasa jujur dan setia kepada instansi dalam menjalankan setiap tugas negara.
Peningkatan Kompetensi secara Kontinu: Menjadi ASN menuntut adaptasi yang cepat. Pegawai diharapkan tidak berhenti belajar dan terus meningkatkan kemampuan diri.
Implementasi Core Values “BerAKHLAK”: Nilai-nilai dasar ASN harus menjadi ruh dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Disiplin Sebagai Landasan Utama: Penggunaan atribut KORPRI bukan sekadar simbol pakaian, melainkan wujud rasa syukur yang harus dibuktikan dengan kedisiplinan tinggi.
”Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah sah menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry Yuswandi.
Detail Pengangkatan dan Penempatan
Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar dalam menata status kepegawaian non-ASN. Adapun sebaran penempatan 117 pegawai tersebut adalah:
112 orang di Sekretariat Daerah.
3 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
1 orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
1 orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Di akhir sambutannya, Sekdaprov berharap perubahan status ini menjadi motivasi tambahan bagi para pegawai untuk memberikan pelayanan prima. Semangat ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mewujudkan wilayah Sumatera Barat yang lebih sejahtera, maju, dan berkeadilan melalui kinerja aparatur yang profesional. [*]




