JAMBI, Redaksisumbar.id (28/12/25)– Industri hulu minyak dan gas (migas) Indonesia menorehkan tinta emas tepat di hari perayaan Natal, Kamis (25/12/2025). Untuk pertama kalinya dalam sejarah, minyak mentah yang diproduksi dari sumur masyarakat secara resmi mengalir dan tercatat di Stasiun Pengumpul (Gathering Station) Tempino milik Pertamina.
Pencapaian ini menandai babak baru dalam pengelolaan energi nasional, di mana aktivitas penambangan rakyat yang selama ini bergerak di sektor informal kini mulai terintegrasi dengan sistem industri negara.
Laporan Langsung kepada Menteri ESDM
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, melaporkan langsung keberhasilan ini kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Djoko menyebut momentum ini sebagai bukti keberhasilan kepemimpinan kementerian dalam merangkul potensi rakyat.
”Alhamdulillah, industri hulu migas kembali mencatat sejarah. Untuk pertama kalinya, minyak dari sumur masyarakat mengalir resmi dan tercatat sebagai bagian produksi minyak nasional di hari Natal yang penuh kasih ini,” ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (25/12).
Dari Sumur Rakyat Menuju Standar Industri
Integrasi ini tidak terjadi secara instan. Proses pengolahan minyak rakyat hingga bisa diterima oleh standar ketat Pertamina melibatkan pemberdayaan UMKM lokal, khususnya melalui Koperasi Produsen Batanghari Sinar Energi.
Djoko menjelaskan bahwa terdapat mekanisme “pematangan” yang ketat untuk memastikan kualitas minyak:
Pengendapan Tahap Awal: Minyak dari sumur warga diangkut menggunakan jerigen dan mobil colt ke gudang penampungan untuk diendapkan selama 4 hari.
Pemisahan Kadar Air: Minyak kemudian dipindahkan ke tangki portabel besar untuk pengendapan lanjutan selama 2 hari guna memastikan air terpisah sepenuhnya.
Distribusi Resmi: Setelah memenuhi spesifikasi, minyak diangkut dengan truk tangki menuju Tank Tos Tempino.
Di titik akhir, infrastruktur pipa milik Koperasi Unit Desa (KUD) telah terkoneksi langsung dengan pipa Tangki Produksi 01 Pertamina, yang selanjutnya mengalirkan minyak tersebut menuju Kilang Pertamina Gerong di Sumatera Selatan.
Dampak Ekonomi dan Ketahanan Energi
Langkah berani ini dinilai sebagai solusi “win-win” bagi pemerintah dan masyarakat. Selain membantu mendongkrak angka produksi minyak nasional (lifting migas), kebijakan ini juga memberikan legalitas serta perlindungan ekonomi bagi warga sekitar tambang.
”Atas perhatian, arahan, dan dorongan semangat dari Bapak Menteri (Bahlil), kami ucapkan terima kasih,” pungkas Djoko, mengapresiasi kolaborasi antara SKK Migas, Pertamina, dan pelaku UMKM migas.
Momentum di penghujung tahun 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi regulasi pemerintah dan potensi rakyat dapat menjadi pilar baru bagi ketahanan energi nasional. [*]




